Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Nasib PPKM Level 4 dan Somasi Moeldoko ke ICW

Reporter

image-gnews
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM Level 4 Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 27 Juli 2021. Sebanyak empat titik penyekatan di Kota Depok tersebut bertujuan untuk menghalau pergerakan masyarakat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM Level 4 Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 27 Juli 2021. Sebanyak empat titik penyekatan di Kota Depok tersebut bertujuan untuk menghalau pergerakan masyarakat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita di kanal Nasional menjadi perhatian pembaca selama akhir pekan kemarin. Pertama soal nasib PPKM Level 4 yang akan berakhir pada hari ini atau Senin, 2 Agustus 2021. Kedua tentang somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke Indonesia Corruption Watch (ICW) soal perkara obat terapi Covid-19, Ivermectin. Berikut rangkumannya.

Nasib PPKM Level 4

Pemerintah belum memastikan nasib kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Pembatasan mobilitas ini akan berakhir pada 2 Agustus 2021.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan kepastian nasib PPKM Level 4 akan tergantung pada kondisi di daerah masing-masing. "Pemerintah hanya mengacu indikator WHO," kata Jodi saat dihubungi pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Indikator ini, kata dia, laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); Indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing atau kontak erat pada kasus konfirmasi, treatment, serta keterisian tempat tidur rumah sakit); Indikator kondisi sosial-ekonomi di masyarakat.

Jodi mengatakan sejauh ini ada peningkatan mobilitas dan angka kematian akibat Covid-19 selama pembatasan. Makanya, Jodi menyebut perlu penyekatan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah.

Pemerintah, kata dia, juga terus mencoba mengatasi tingginya angka kematian dengan mengidentifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Jika berhasil diidentifikasi, mereka diharapkan dapat segera mendapat perawatan.

Untuk memastikan masyarakat bisa tetap bertahan di tengah penyekatan, Jodi mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) harus semakin digencarkan. Bansos ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terkena dampak dari PPKM.

Somasi Moeldoko ke ICW

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah berharap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak menempuh upaya hukum dalam menyikapi temuan Indonesia Corruption Watch ihwal polemik Ivermectin. Sekretaris LBH PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin mengatakan, temuan ICW itu merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

4 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

21 jam lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

23 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

1 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.